IDO

Penafian:

  • Penafian Token: Meskipun Token, karena arsitektur sistem p2p, dapat diperdagangkan di bursa DEX dan/atau sumber daya lainnya oleh aktor Proyek mana pun, Token bukanlah investasi, mata uang, keamanan, komoditas, juga bukan pertukaran Token-pertukaran mata uang, sekuritas dan/atau komoditas dan/atau instrumen keuangan lainnya (proses pertukaran instrumen tersebut), karena Token merupakan bagian integral dari Proyek, digunakan dengan itikad baik oleh para pelaku Proyek untuk mencapai tingkat biaya transaksi yang optimal untuk aset-aset yang digunakan oleh para pelaku Proyek melalui Protokol dan/atau Oracle dan/atau Indeks. Token itu sendiri tidak memiliki harga kecuali terjadi dalam transaksi antara pembeli dan penjual, yang independen dalam kehendak dan kemauan mereka.

  • Pengungkapan kontrak pintar: Proyek tidak bertanggung jawab atas kerugian (kerusakan nyata dan/atau kehilangan keuntungan) yang timbul dari pengoperasian kontrak pintar dari Proyek itu sendiri dan/atau elemen penyusunnya, dan/atau kontrak pintar terkait lainnya, atau ketidakmampuan untuk menggunakannya, saat menerapkan teknologi ini "sebagaimana adanya", yaitu melalui layanan pihak ketiga di bawah berbagai lisensi sumber terbuka.

  • Penafian teknologi secara umum: Proyek tidak bertanggung jawab atas tidak dapat beroperasinya Situs dan/atau Proyek dan/atau Protokol dan/atau Oracle dan/atau Indeks karena semua teknologi ini didasarkan pada lisensi sumber terbuka, yaitu disediakan 'dengan adanya'.

  • Penafian Konten: Proyek tidak bertanggung jawab atas tautan apa pun dan/atau materi lain yang diposting di Situs, Aplikasi, dan/atau lebih dari itu pada sumber daya pihak ketiga jika materi tersebut (tautan/konten/lainnya) bergantung pada pihak ketiga (penyedia hosting, pencatat nama domain, administrator platform blog, administrator jejaring sosial, dll.).

  • Penafian yurisdiksi: Warga negara (penduduk) yang tidak dapat memperoleh Token kecuali diizinkan oleh regulator terkait (SEC/MAS/NBK/dll.) harus mengajukan permohonan kepada regulator terkait dengan permintaan tertulis dan memperoleh persetujuan tertulis yang sama untuk akuisisi Token, setelah itu - berikan persetujuan kepada pihak lawan untuk transaksi Token dan hanya setelah persetujuan sebelumnya dari pihak lawan - memperoleh Token di pasar bebas (publik): pelanggaran terhadap ketentuan ini akan secara otomatis mengenali pihak yang melanggar ketentuan ini

  • Penafian umum: Proyek beroperasi secara eksklusif sebagai DAO dan hanya tunduk pada prinsip dan norma hukum internasional, moralitas, dan etika yang diterima secara umum, yang berarti bahwa semua perselisihan dan/atau ketidaksepakatan hanya dapat diselesaikan dengan menerapkan prinsip-prinsip desentralisasi dan keterbukaan dan hanya melalui proses sukarela.

IDO adalah tahap ketiga dari pengembangan proyek: yang pertama adalah Pengembangan Pelanggan, yang kedua adalah MVP dan yang ketiga adalah versi alpha dari Protokol. Tapi ini, tentu saja, bukanlah akhir dari evolusi Proyek. Mari kita lihat lebih dekat.

Last updated