Penafian

Penafian Token: Meskipun Token, berdasarkan arsitektur sistem p2p, dapat diperdagangkan di bursa DEX dan/atau sumber daya lainnya oleh aktor Proyek mana pun, Token bukanlah investasi, mata uang, keamanan, komoditas, juga bukan pertukaran Token pertukaran mata uang, sekuritas dan/atau komoditas dan/atau instrumen keuangan lainnya (proses pertukaran instrumen tersebut), karena Token merupakan bagian integral dari Proyek, digunakan dengan itikad baik oleh para pelaku Proyek untuk mencapai suatu tingkat biaya transaksi yang optimal untuk aset-aset yang digunakan oleh para pelaku Proyek melalui Protokol dan/atau Oracle dan/atau Indeks. Token itu sendiri tidak memiliki harga kecuali terjadi dalam transaksi antara pembeli dan penjual, yang independen dalam kehendak dan kemauan mereka.

Pengungkapan kontrak pintar: Proyek tidak bertanggung jawab atas kerugian (kerusakan nyata dan/atau kehilangan keuntungan) yang timbul dari pengoperasian kontrak pintar dari Proyek itu sendiri dan/atau elemen penyusunnya, dan/atau kontrak pintar terkait lainnya, atau ketidakmampuan untuk menggunakan teknologi tersebut, karena menerapkan teknologi ini "sebagaimana adanya", yaitu melalui layanan pihak ketiga di bawah berbagai lisensi sumber terbuka.

Penafian teknologi secara umum: Proyek tidak bertanggung jawab atas tidak dapat beroperasinya Situs dan/atau Proyek dan/atau Protokol dan/atau Oracle dan/atau Indeks karena semua teknologi ini didasarkan pada lisensi sumber terbuka, yaitu disediakan 'dengan adanya'.

Penafian konten: Proyek tidak bertanggung jawab atas tautan apa pun dan/atau materi lain yang diposting di Situs, Aplikasi, dan/atau lebih dari itu pada sumber daya pihak ketiga jika materi tersebut (tautan/konten/lainnya) bergantung pada pihak ketiga (penyedia hosting, pencatat nama domain, administrator platform blog, administrator jejaring sosial, dll.).

Penafian yurisdiksi: Warga negara (penduduk) yang tidak boleh memperoleh Token kecuali dengan izin dari regulator terkait (SEC/MAS/NBK/dll.) harus mengajukan permohonan tertulis kepada regulator terkait dan mendapatkan izin tertulis yang sama untuk akuisisi Token, setelah itu - memberikan izin tersebut kepada pihak bersangkuta untuk transaksi Token dan hanya setelah persetujuan sebelumnya - memperoleh Token di pasar bebas (publik): pelanggaran terhadap kondisi ini akan secara otomatis mengenali pihak yang melanggar.

Penafian umum: Proyek beroperasi secara eksklusif sebagai DAO dan hanya tunduk pada prinsip dan norma hukum internasional, moralitas dan etika yang diterima secara umum, yang berarti bahwa semua perselisihan dan/atau ketidaksepakatan hanya dapat diselesaikan dengan menerapkan prinsip-prinsip desentralisasi dan keterbukaan dan hanya melalui proses sukarela.

Last updated